Berita Luwuk – Anggota DPRD Kabupaten Banggai dari Fraksi Gerindra menyoroti persoalan serius terkait belasan ribu warga yang hingga kini belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial dari pemerintah.

Data Warga Belum Tercatat
Baca Juga : Penuhi Standar Keberlanjutan, PT.KLS Terima Penghargaan
Dalam rapat bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Aleg Gerindra menyebut masih ada sekitar belasan ribu warga Banggai yang belum terdata secara resmi. Padahal, NIK merupakan syarat dasar untuk mengakses hampir semua layanan pemerintah.
“Bagaimana mereka bisa mendapatkan hak sebagai warga negara kalau identitas dasar saja tidak dimiliki? Ini harus segera jadi prioritas,” tegasnya.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Ketiadaan NIK menyebabkan warga tidak bisa mengakses sejumlah program bantuan sosial, jaminan kesehatan, maupun layanan administrasi lainnya. Aleg Gerindra menilai hal ini berpotensi memperlebar kesenjangan sosial di masyarakat.
“Warga yang tidak punya NIK otomatis tidak terdata dalam sistem. Akibatnya, mereka rentan terabaikan dari berbagai program pembangunan,” tambahnya.
Desakan Percepatan dari DPRD
Fraksi Gerindra mendesak pemerintah daerah melalui Disdukcapil Banggai untuk mempercepat proses perekaman dan penerbitan NIK. Selain itu, DPRD juga meminta agar program jemput bola lebih diintensifkan, khususnya di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
“Kami ingin ada langkah konkret, misalnya layanan keliling atau posko di desa, agar tidak ada lagi alasan warga kesulitan mengurus dokumen kependudukan,” ujar Aleg tersebut.
Penutup
Persoalan belasan ribu warga Banggai yang belum memiliki NIK menjadi perhatian serius DPRD, khususnya Fraksi Gerindra. Dengan percepatan layanan administrasi kependudukan, diharapkan seluruh masyarakat Banggai dapat segera memiliki identitas resmi sehingga bisa mengakses hak-haknya sebagai warga negara secara penuh.




