Berita Luwuk – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Luwuk terus berkomitmen meningkatkan kualitas publikasi dan pemberitaan positif terkait program pembinaan warga binaan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan asistensi kehumasan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI yang digelar di Luwuk

Fokus pada Transparansi dan Informasi Publik
Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Dirjenpas Tanda Tangani PKS dengan Delapan Mitra Kerja Strategis
Kepala Lapas Luwuk menyampaikan bahwa asistensi kehumasan ini bertujuan memperkuat kapasitas petugas dalam mengelola informasi serta membangun citra positif di mata masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa informasi terkait program pembinaan, pelayanan, serta capaian positif di Lapas dapat tersampaikan secara transparan dan profesional,” ujarnya.
Ditjenpas menekankan pentingnya peran humas pemasyarakatan sebagai jembatan informasi antara lembaga dan masyarakat. Melalui pemberitaan positif, diharapkan publik tidak hanya mengetahui permasalahan di lapas, tetapi juga berbagai inovasi dan prestasi yang telah dicapai.
Materi Asistensi Kehumasan
Dalam kegiatan ini, tim Ditjenpas memberikan pembekalan mengenai teknik penulisan berita, strategi publikasi digital, hingga manajemen media sosial. Petugas Lapas Luwuk diajak untuk lebih aktif memanfaatkan kanal resmi sebagai media komunikasi publik yang efektif.
Selain itu, asistensi juga membahas tentang cara menangani isu-isu sensitif secara bijak, sehingga pemberitaan negatif dapat diminimalisir. “Humas harus responsif, cepat, dan tepat dalam menyampaikan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” jelas perwakilan Ditjenpas.
Dorong Pemberitaan Positif tentang Pembinaan Warga Binaan
Salah satu poin penting yang ditekankan adalah bagaimana publikasi dapat berfokus pada pembinaan dan pemberdayaan warga binaan. Mulai dari pelatihan keterampilan, program keagamaan, hingga kegiatan produktif yang diikuti narapidana.
Menurut Kepala Seksi Binadik Lapas Luwuk, pemberitaan positif ini sangat penting untuk mengurangi stigma negatif terhadap narapidana. “Masyarakat perlu tahu bahwa warga binaan kami sedang dibina agar bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ungkapnya.
Harapan ke Depan
Melalui asistensi kehumasan ini, Lapas Luwuk menargetkan peningkatan jumlah publikasi berkualitas di media lokal maupun nasional. Selain itu, pemanfaatan media sosial resmi akan terus dioptimalkan untuk menjangkau audiens yang lebih luas.
Pihak Ditjenpas berharap agar kegiatan ini mampu menjadi momentum bagi seluruh lapas dan rutan di Indonesia untuk lebih proaktif dalam menyampaikan informasi positif. Dengan begitu, citra pemasyarakatan sebagai lembaga pembina, bukan semata-mata tempat penghukuman, semakin menguat.
Penutup
Upaya Lapas Luwuk memperkuat kehumasan melalui asistensi bersama Ditjenpas menjadi langkah nyata dalam membangun keterbukaan informasi publik. Dengan pemberitaan positif yang konsisten, citra pemasyarakatan dapat semakin baik di mata masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga.




