Berita Luwuk – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Perdagangan bersama Pertamina menggelar sosialisasi Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di hadapan para agen dan pangkalan resmi. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Banggai Amirudin menegaskan bahwa pangkalan LPG 3 Kg yang beroperasi tanpa izin resmi harus segera ditutup.

HET LPG 3 Kg Harus Dipatuhi
Baca Juga : Pemkab Banggai dan Kemenag RI Bersinergi Bangun Tangga Candi Kurung
Bupati Amirudin menekankan bahwa LPG 3 Kg merupakan barang subsidi yang peruntukannya hanya bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil. Oleh karena itu, aturan mengenai distribusi dan harga eceran tertinggi harus benar-benar dipatuhi oleh seluruh pangkalan.
“Harga eceran tertinggi LPG 3 Kg sudah ditentukan pemerintah. Tidak boleh ada pangkalan yang menjual di atas HET. Jika ada yang melanggar, maka akan ada sanksi tegas,” ujar Amirudin.
Pangkalan Ilegal Jadi Sorotan
Dalam kesempatan itu, Amirudin menyoroti keberadaan pangkalan ilegal yang selama ini mempermainkan distribusi LPG 3 Kg. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama Pertamina dan aparat penegak hukum akan menindak tegas pangkalan tak berizin.
“Pangkalan ilegal adalah masalah serius. Selain merugikan masyarakat, keberadaan mereka juga mengacaukan sistem distribusi. Saya tegaskan, pangkalan yang tidak memiliki izin resmi harus ditutup,” tegasnya.
Langkah Pemerintah dan Pertamina
Dinas Perdagangan Banggai bersama Pertamina berkomitmen melakukan pengawasan ketat di lapangan. Pemerintah juga membuka kanal aduan bagi masyarakat jika menemukan pangkalan nakal atau penjualan LPG di atas HET.
Selain itu, pemerintah akan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami haknya terkait LPG subsidi, termasuk harga resmi yang berlaku di wilayah Banggai.
Edukasi untuk Agen dan Pangkalan Resmi
Dalam sosialisasi ini, para agen dan pangkalan resmi diberikan arahan mengenai aturan distribusi, tata kelola stok, hingga kewajiban menempelkan daftar harga di lokasi pangkalan. Langkah ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi kebingungan terkait harga maupun ketersediaan LPG 3 Kg.
“Transparansi harga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Pangkalan harus menempelkan informasi harga resmi dan melayani pembelian sesuai aturan,” jelas perwakilan Pertamina.
Harapan Bupati untuk Distribusi LPG
Bupati Amirudin berharap dengan adanya sosialisasi dan penertiban, distribusi LPG 3 Kg di Banggai bisa lebih merata, tepat sasaran, dan tidak lagi menjadi persoalan tahunan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawasi agar LPG subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
“Kita ingin LPG 3 Kg tersedia cukup, harga sesuai HET, dan tepat sasaran. Jika semua pihak bersinergi, maka masalah distribusi LPG bisa kita atasi bersama,” pungkasnya.




